Penjajakan Kerja Sama antara Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka dengan Universitas Borneo Tarakan

Kamis 25 April 2024. Cuaca mendung dan hembusan angin dingin tidak mengendurkan semangat UT Tarakan untuk mengadakan acara pembahasan agenda kerja sama secara daring dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT), salah satu universitas yang telah lama bermitra dengan UT. Acara yang diiniasi oleh pihak UT Tarakan yaitu Direktur UT Tarakan dan Manajer Pembelajaran dan Ujian UT Tarakan memberikan manfaat yang besar dalam upaya menjalin kemitraan untuk memberikan layanan prima kepada mahasiswa UT khususnya yang ada di Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan daring tersebut hadir dari pihak UT Daerah:

  1. Rahmaddian, S.E., M.M. (Direktur UT Daerah Tarakan);
  2. Efraim Bavo Priyana, S.Tr.Par., M.Par. (Manajer Pembelajaran dan Ujian UT Tarakan);
  3. Herny Sebah, S.Pd. (MC dari UT Tarakan).

Sementara itu dari UT Pusat dalam hal ini Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka (FST UT), yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah:

  1. Dr. Dewi Juliah Ratnaningsih, S.Si., M.Si. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaa, Layanan Pembelajaran dan Kerja Sama);
  2. Dr. Elizabeth Novi Kusumaningrum, S.Si., M.Si. (Ketua Program Studi Biologi);
  3. Athiefah Fauziyyah, S.T.P., M.Si. (Ketua Program Studi Teknologi Pangan);
  4. Mutiara Ulfah, S.T.P., M.Sc. (Dosen Program Studi Teknologi Pangan);
  5. Cacih Sugiarti, S.Sos. (Kasubbag Kemahasiswaan, Layanan Pembelajaran, dan Kerja Sama);
  6. Safira Alisha Aqista, S.Kom. (Pengadministrasi Data Layanan Kerja Sama dan Alumni);
  7. Mahdy Eka Putra, S.Kom. (Pengelola Website dan IT).

Dari pihak mitra, yang hadir pada saat pembahasan kerja sama adalah:

  1. Armansyah, S.Pi., M.Si. (Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK) Universitas Borneo Tarakan);
  2. Dr. Nia Kurniasih Suryana, SP., MP. (Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Pertanian UBT);
  3. Dua orang staf BAAK UBT.

Sambutan diawali oleh Direktur UT Tarakan. Pak Rahmaddian mengatakan bahwa pertemuan ini diadakan untuk membahas dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah lama diagendakan. Namun, berhubung kesibukan masing-masing pihak agenda pembahasan ini baru terselenggara hari ini. Kegiatan penyelenggaraan praktikum di UBT telah berjalan dengan baik dan lancar. UT Tarakan sudah cukup lama menjalin kerja sama dengan UBT. Penyelenggaraan kegiatan praktikum sudah ada, akan tetapi PKS-nya belum dilegalitaskan. Oleh karena itu, pertemuan ini adalah upaya untuk mempercepat legalitas PKS antara FST UT dan UBT.

Sambutan kedua, disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FST UT. Ibu Dewi menyampaikan apresiasi ketinggi-tingginya kepada pihak UBT yang telah membantu UT dalam penyelenggaraan dharma pendidikan, khususnya penyelenggaraan praktikum untuk mahasiswa Prodi Biologi dan Prodi Teknologi Pangan. Dalam sambutannya, Ibu Dewi menyampaikan bahwa dokumen PKS merupakan dokumen penting yang memiliki poin cukup tinggi dalam kerja sama dan akreditasi. Disusul oleh dokumen Implementation Arrangement (IA) dan Laporan Kerja Sama yang disertai bukti otentik penyelenggaraan kegiatan. Ketiga dokumen tersebut sangat penting untuk mendukung Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT) Nomor 6, yakni kerja sama.

Sambutan ketiga disampaikan oleh Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK) Universitas Borneo Tarakan. Pak Armansyah menyambut baik kerja sama dan membenarkan apa yang disampaikan Bu Dewi. Pada intinya pihak UBT siap membantu UT dan memfasilitasi legalitas dokumen PKS. Pak Armansyah mengatakan pihaknya akan menyiapkan dokumen PKS yang diperlukan. Lebih lanjut Kepala BAAK UBT mengatakan untuk IA nanti penandatanganannya dengan para kaprodi terkait karena hal itu merupakan dokumen kerja sama masing-masing prodi.

Diskusi pembahasan kerja sama berlangsung hangat dan berjalan dengan lancar. Beberapa poin penting dari hasil diskusi ini di antaranya adalah:

  1. Dokumen PKS yang akan disiapkan meliputi 3 dokumen, yakni:
    a. FST UT dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UBT;
    b. FST UT dengan Fakultas Pertanian UBT;
    c. FST UT dengan Fakultas Teknik UBT;
  2. Ruang lingkup dalam PKS tidak hanya penyelenggaraan praktikum, namun juga kolaborasi dosen dalam kegiatan tutorial online maupun tutorial tatap muka FST UT sebagai wujud IKU Nomor 3 yaitu dosen mengajar di luar kampus. Selaian itu juga dituangkan dalam ruang lingkup kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak;
  3. Untuk lebih mengintensifkan koordinasi masing-masing prodi akan mengadakan pertemuan baik untuk sosialisasi maupun penyamaan persepsi kegiatan yang akan dilakukan;
  4. Draft PKS yang diberikan dari pihak UBT akan ditindaklanjuti segera oleh FST UT;
  5. Setelah dokumen PKS disepakati para pihak, pihak UT Tarakan akan menentukan skema proses penandatanganan PKS tersebut.

Semoga kegiatan kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar serta berkelanjutan. Diharapkan masing-masing pihak memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dalam jalinan kerja sama ini. Selain itu, sebagai pengelola pendidikan tinggi pihak UT dan UBT dapat membantu memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh mahasiswa sebagai generasi penerus Bangsa Indonesia. Semoga niat dan amal baik para pihak mendapatkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin yaa robbal’aalamiin. (DJR).