Daftar Program Magang Kemdikbud
Persyaratan mengikuti program MBKM untuk Mahasiswa UT:
- IPK minimal 2.75 (khusus untuk program Kampus Mengajar IPK minimal 3.00)
- Mahasiswa SIPAS : Semester 5 atau 6 pada saat program berjalan (semester 4 atau 5 pada saat pendaftaran)
- Mahasiswa Non SIPAS: Semester 5 atau 6 pada saat program berjalan (semester 4 atau 5 pada saat pendaftaran), telah menempuh minimal 70 sks maksimal 110 sks pada saat pendaftaran (termasuk sks mata kuliah registrasi di semester berjalan)
- Merupakan mahasiswa Non RPL
- Tidak pernah cuti semester
- Memiliki komitmen untuk mengikuti dan menyelesaikan program MBKM
- Memperoleh rekomendasi dari pimpinan UT (rekomendasi diberikan hanya saat periode pendaftaran dari Official MBKM)
- Jika diterima mengikuti program MBKM, mahasiswa tetap melakukan registrasi di UT pada semester pelaksanaan MBKM, karena konversi nilai nantinya sesuai dengan mata kuliah yang diregistrasikan
Mekanisme Pendaftaran Mahasiswa MBKM
(Program MSIB, Magang Merdeka, dan Kampus Mengajar)
Pengajuan Konversi Nilai MBKM
Berkas yang harus di submit untuk pengajuan konversi nilai MBKM:
- Sertifikat dan transkrip nilai dari penyelenggara program MBKM
- Laporan Akhir
- LIP-R / Bukti Registrasi di semester berjalan