Sistem Pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia: Jenis dan Cara Perolehannya
Pada hari Senin, 7 Agustus 2023, bertempat di Auditorium Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Terbuka telah dilaksanakan sosialisasi HKI dengan topik Sistem Pelindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia: Jenis dan Cara Perolehannya. Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Adi Supanto, S.H., M.H., seorang pakar dalam bidang HKI dan Paten.
Sosialisasi ini diselenggarakan secara hybrid (offline dan online) yang dihadiri oleh seluruh dosen FST baik di UT Pusat maupun UT Daerah. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Sosialisasi dibuka oleh Dr. Subekti Nurmawati, M.Si selaku Dekan FST UT, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya HKI bagi akademisi dan institusi pendidikan tinggi.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki peran penting dalam melindungi dan memberikan insentif bagi para inovator, pencipta, dan pengusaha di Indonesia. Dalam sosialiasi ini, Adi Supanto S.H., M.H. memaparkan mengenai jenis-jenis perlindungan HKI, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan rahasia dagang serta bagaimana cara memperoleh pelindungan atas HKI tersebut.
Acara ini merupakan kesempatan berharga bagi para peserta dari latar belakang akademisi untuk memperluas pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Dengan memahami kompleksitas dan pentingnya HKI, peserta akan lebih siap untuk berkontribusi dalam ranah inovasi di negeri ini.
Penulis: BW